Pengacara Hary, Adidharma Wicaksono mengatakan, agenda sidang hari ini yaitu pembuktian dan mendengar keterangan saksi.
"Agendanya adalah pemeriksaan alat bukti, termasuk kesaksian," ujar Adi melalui keterangan tertulis, Selasa pagi. Agen Bola Terpercaya
Rencananya akan ada dua hingga tiga saksi yang dihadirkan tim pengacara Hary sebagai pihak pemohon. Namun, Adi enggan menyebut siapa saja saksi tersebut.
Pada sidang pertama, Senin (10/7/2017) kemarin, pihak pemohon membacakan poin keberatan dalam gugatan praperadilan. Agenda dilanjutkan dengan jawaban dari tim Divisi Hukum Mabes Polri selaku pihak termohon. Agen Casino Terbaik
Pada Jumat (14/7/2017) mendatang, diagendakan pembacaan kesimpulan oleh hakim tunggal praperadilan pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga : Ada Apa Dibalik Pensiunnya Tito Karnavian?
"Senin atau Selasa (pekan depan) hakim sudah bisa membacakan putusan," kata Adi.
Hary merupakan tersangka dalam kasus dugaan ancaman melalui pesan singkat kepada Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.
Yulianto mengaku tiga kali menerima pesan singkat dari Hary pada 5, 7, dan 9 Januari 2016.
Isinya yaitu, "Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan."
Dalam gugatannya, Hary menganggap status tersangka tidak tepat diarahkan padanya karena isi SMS itu bukan ancaman. Agen Poker Terbesar Indonesia
sumber
0 komentar:
Posting Komentar