Menurut dia, pesan singkat atau short message service (SMS) HT kepada Kasubdit Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Yulianto sama sekali tidak berisi ancaman.
"Kriminalisasi aparat hukum terhadap HT jelas dipolitisasi," kata Musa kepada Koran SINDO, di Karawaci, Kota Tangerang, Jumat 7 Juli 2017. Agen Bola Terpercaya
Musa menilai, dalam SMS itu HT ingin mengingatkan Yulianto bahwa penegak hukum tidak bisa semena-mena terhadap warga sipil.
Baca juga : Kapolri Selalu Menuduh Ulama Kriminilisasi !
"Dalam SMS itu, HT mengatakan ingin memberantas oknum-oknum penegak hukum yang suka semena-mena dan suka abuse of power," kata Musa, saat memetik SMS HT.
Melalu SMS itu, menurut dia, HT juga menyatakan rasa keprihatinannya atas kondisi rakyat Indonesia yang semakin bertambah miskin, dan tertinggal. Sedangkan negara lain, semakin maju dan berkembang.
"SMS itu sama sekali tidak mengandung ancaman. Isinya adalah harapan rakyat Indonesia terhadap penegakan hukum di Indonesia, dan keprihatinan terhadap kemiskinan di negeri ini," sambung Musa. Agen Casino Terbaik
Kriminalisasi terhadap HT, tambah Musa, tidak hanya mengakibatkan kader Partai Perindo marah. Tetapi juga seluruh rakyat Indonesia. Mulai dari para pedagang kecil, petani, hingga tokoh tingkat nasional.
Baca juga : Pansus Angket Dengar Cerita Horor Penyidik KPK dari Para Koruptor di Lapas Sukamiskin
"Kami menghormati proses hukum, tapi kami sebagai kader tidak bisa tinggal diam. Bukan cuma kami, tapi seluruh masyarakat. Mulai dari tukang ketoprak dan lainnya, semua bergerak," tuturnya.
Ke depan, kata Musa, pihaknya akan terus melakukan konsolidasi, dan bertindak sesuai dengan arahan dari DPP Partai Perindo, dengan terus mengawal kasus hukum HT hingga tuntas.
"Kami akan melakukan konsolidasi dan melakukan aksi-aksi nyata di lapangan, di semua daerah, mulai dari cap jempol darah dan lainnya. Intinya, kami akan terus mengawal kasus ini," tuturnya. Agen Poker Terbesar Indonesia
Sementara itu, menurut praktisi hukum dari Tim Pembela Kebinekaan Solo P Benny Halim, setelah mempelajari SMS HT terhadap Jaksa Yulianto, pihaknya tidak melihat ada unsur ancaman.
"Kata-kata yang dikirim HT ke Jaksa Yulianto tidak ada unsur ancaman yang memaksa. Sebab kata mengancam ada unsur pemaksaan. Dalam SMS itu hanya pernyataan sikap," ujarnya.
sumber
0 komentar:
Posting Komentar