BERITA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan DKI Jakarta punya kemampuan membantu pemerintah pusat terkait kewenangan pengetesan infeksi pandemi Virus Corona (Covid-19).
Menurut Anies, hal ini demi transparansi data pemetaan potensi risiko Covid-19 di Ibu Kota dengan lebih pasti. Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kini menjamin adanya publikasi data peta risiko Covid-19 di Jakarta secara berkala.
Anies mengapresiasi pemerintah pusat yang mendorong transparansi data atas kasus-kasus positif Covid-19 kepada Pemda untuk kemudian melakukan penanganan pencerahan. Namun, menurut Anies, masih ada yang kurang terkait koordinasi yang kini berjalan. Yakni, dari sisi kecepatan.
Pasalnya, pemerintah daerah belum bisa bergerak melakukan tracking atau penyidikan epidemiologi [PE], apabila hasil tes pemeriksaan Covid-19 yang merupakan wewenang pemerintah pusat tak kunjung keluar.
"Ini orang dalam pemantauan, nih. Begitu positif, baru kita bisa lakukan langkah yang lebih tegas. Itu sebabnya bila kita lakukan testing cepat, kita langsung bertindak cepat," jelas Anies, Jumat (13/3/2020).
"Problem-nya bukan tidak tahu, tapi ada delay. Kita kirimkan sampelnya, ada proses, tunggu hasil, selama masa tunggu itu yang bersangkutan berinteraksi ke sana-sini. Kita tidak punya dasar untuk mengatakan anda jangan pergi-pergi," tambahnya.
Oleh sebab itu, Anies menjamin kecepatan penanganan bisa didapat apabila Pemprov DKI Jakarta bisa ikut mendampingi pengetesan Covid-19 lewat laboratorium kesehatan daerah di DKI Jakarta.
"Itu statusnya BSL 2+. BSL 2+ itu artinya Bio Safety Level-nya dua plus. Bukan Bio Security, ini Bio Safety Level dan ini bisa menjadi laboratarium pendamping," jelas Anies.
"Saya sudah mengirimkan surat [pengajuan lab uji tidak terpusat] kepada Menteri Kesehatan untuk ini, kita sedang menunggu keputusannya, dan juga di Jakarta ada dua Lab lagi, ada Eijkman dan juga Lab Mikrobiologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia [UI]. Kami berharap, tiga-tiganya bisa dipakai," tambah Anies.
Menurutnya, transparansi dan kecepatan ini penting, sebab terbukti jumlah pengidap Covid-19 positif di Indonesia yang tadinya masih 34 orang, menjadi 69 orang hanya dalam dua hari. Terlebih, persebaran wilayahnya di Ibu Kota kini tak hanya terpusat di wilayah Jakarta Selatan.
"Karena itulah, kalau kita belajar dari banyak tempat, kuncinya menyelamatkan adalah melakukan testing pada sebanyak mungkin orang yang dicurigai. Lalu mereka yang dicurigai atau diduga [positif Covid-19] mau melakukan karantina secara sukarela. Itu cara paling aman," ungkapnya.
Kecepatan tracking pengidap Covid-19 juga akan berpengaruh pada kepastian informasi tempat-tempat mana saja yang perlu ditutup segera. Misalnya kantor, hotel, restoran, atau transportasi yang kedapatan dikunjungi pasien, bisa lebih bersiap.
"Begitu diperiksa, hari itu bisa langsung keluar hasilnya kok. Hasil pemeriksaan tidak perlu menunggu belasan hari, asal mau langsung diumumkan. Langsung diterima, langsung diproses, langsung diumumkan," jelas Anies.
"Karena itu penting sekali bagi kita untuk bergerak cepat dan lebih cepat. Karena itu, akses untuk menguji harus dilakukan. Transparansi harus ada. Dari situ, perlindungan bisa dilakukan. Tanpa kecepatan, tanpa transparansi, kita sulit sekali untuk bisa mencegah terjadinya penularan," ungkapnya.
Anies pun menekankan bahwa kecepatan dan transparansi data tracking pengidap Covid-19 positif tak akan membuat panik dan menakut-nakuti. Justru menurutnya, warga bisa lebih tenang karena sudah tahu di tempat dan daerah mana saja warga bisa lebih berhati-hati.
"Pelajaran penting buat Indonesia, buat Jakarta. Karena Malaysia transparan, maka kita mengetahui adanya orang yang positif di Malaysia, waktu itu warga negara Jepang. Dari situ kemudian diketahui dia dari Indonesia. Berinteraksi dengan orang Indonesia," jelasnya.
"Dari situ kita bisa melakukan tracking. Bila di Malaysia ditutup-tutupi, kita tidak tahu, maka kita tidak bisa mendeteksi ini semua. Karena itu penting sekali untuk segera bisa dilakukan dan kami siap," tambah Anies.
0 komentar:
Posting Komentar