Ketua MPR Sahkan 2 Panitia Ad Hoc di Sidang Tahunan - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengesahkan dua panitia adhoc dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPR. Salah satunya adalah yang menyusun soal rencana pembentukan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).
"Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR periode 2009-2014 serta dinamika aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang, Rapat Gabungan MPR pada tanggal 24 Juli 2018 menyepakati untuk membentuk 2 Panitia Ad Hoc,," ujar Zulkifli.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/8/2018). Panitia Ad Hoc ini masing-masing berjumlah 45 orang dan terdiri dari wakil-wakil fraksi dan kelompok DPD.
"Panitia Ad Hoc bertugas, Pertama, mempersiapkan materi Pokok-pokok Haluan Negara, Kedua, mempersiapkan materi tentang Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, serta Ketetapan MPR," ujar Zulkifli.
Panitia Ad Hoc I membahas materi Pokok-pokok Haluan Negara, yang diketuai Wakil Ketua MPR dari Fraksi-PDIP Ahmad Basarah. Panitia Ad Hoc II bertugas membahas materi Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR dan Ketetapan MPR diketuai oleh Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar.
Soal haluan negara, Zulkifli menyatakan masih menunggu kesepakatan politik. Selain itu, perlu juga menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau pemerintah.
"Bila tidak disetujui, paling tidak MPR sudah punya pokok-pokok pemikiran dan bahannya," jelas Zulkifli.
Dia lalu mengesahkan dua panita adhoc itu.
"Sesuai Ketentuan Pasal 38 Peraturan Tata Tertib MPR, Pembentukan Panitia Ad Hoc disahkan dalam Sidang Paripurna MPR. Oleh karena itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II disahkan dalam Sidang Paripurna ini," tuturnya.
https://news.detik.com/berita/d-4168746/ketua-mpr-sahkan-2-panitia-ad-hoc-di-sidang-tahunan?_ga=2.261097165.1186857773.1534365699-773718662.1534365699
0 komentar:
Posting Komentar