Situs IDN POKER Oborqq

Situs IDN POKER Oborqq
SITUS POKER TERBAIK
Senin, 04 September 2017

 Terbukti Korupsi, Patrialis Akbar Dihukum 8 Tahun Penjara


Terbukti Korupsi, Patrialis Akbar Dihukum 8 Tahun Penjara - Mantan hakim konstitusi Patrialis Akbar divonis 8 tahun penjara. Patrialis terbukti melakukan tindak pidana korupsi saat menjadi hakim konstitusi.

"Menjatuhkan hukuman 8 tahun penjara," kata ketua majelis hakim Nawawi Pamolango saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (4/9/2017). AGEN BOLA TEPERCAYA 

Dalam kasus ini, Patrialis dituntut jaksa KPK selama 12,5 tahun penjara.


Adapun penyuap Patrialis divonis terlebih dahulu pekan lalu, yaitu Basuki Hariman dihukum 7 tahun penjara dan Ng Fenny selama 5 tahun penjara. Basuki dan Ng Fenny terbukti menyerahkan uang dengan total USD 50 ribu kepada Kamaludin, orang dekat Patrialis. Uang diberikan terkait penanganan perkara judicial review UU No 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan di MK.

Hakim berkesimpulan, dari total USD 50 ribu yang diberikan kepada Kamaludin, USD 10 ribu di antaranya telah diserahkan kepada Patrialis untuk biaya umrah. AGEN POKER INDONESIA TERBAIK 

SUMBER 

0 komentar:

Posting Komentar