Situs IDN POKER Oborqq

Situs IDN POKER Oborqq
SITUS POKER TERBAIK
Senin, 04 September 2017

'Baper' dan Saling Ancam dalam Hubungan KPK-DPR


'Baper' dan Saling Ancam dalam Hubungan KPK-DPR - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap KPK, Masinton Pasaribu menenteng koper saat mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan kemarin.

Dia menunjukkan isi kopernya kepada wartawan yang mengerubunginya. "Tuh sudah kayak mau jualan pakaian," kata Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Koper itu berisi beberapa helai pakaian. Rencananya, pakaian itu akan menjadi bekal Masinton bila KPK menangkapnya dan menahannya.

Pria kelahiran Sibolga 11 Februari 1971 itu mengaku siap ditahan. Bahkan, kata dia, "Kasih di sel tikus saya siap."

Masinton geram dengan ucapan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengancam akan menjerat Pansus Hak Angket dengan pasal obstruction of justice atau menghalang-halangi proses penegakkan hukum. AGEN BOLA TEPERCAYA 

"Kami sedang mempertimbangkan, misalnya kalau begini terus (pasal) obstruction of justice kan bisa kami terapkan," kata Agus di Gedung KPK, akhir Agustus silam.

Menurut Agus, KPK sedang menangani kasus yang besar. "Tapi selalu dihambat," kata Agus.

Menghalang-halangi proses penegakan hukum tertuang dalam Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 21 itu berbunyi: Setiap orang yang dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa atau pun para saksi dalam perkara korupsi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 150.000.000,00 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah).

Pernyataan Agus itulah yang diprotes Masinton. "Saya minta saudara Agus Rahardjo turun kemari, bawa rompi KPK kepada saya agar kita gelar keadilan ini secara terbuka," katanya.

Sekitar satu jam lamanya Masinton menunggu Agus di pelataran gedung KPK. Namun, Agus tidak kunjung turun menemui Masinton. akhirnya, Masinton meninggalkan gedung KPK. AGEN CASINO TERBAIK  

Aksi Masinton menantang Agus Rahardjo menghiasi pemberitaan media. Wajahnya seliweran di televisi, dan media online.

Ahli hukum Universitas Parahyangan, Asep Warlan Yusuf menyayangkan sikap Masinton dan juga Agus Rahardjo.

Menurutnya perseteruan antara KPK dan Pansus Angket KPK sudah tidak sehat.

"Sudah kayak anak kecil," ujar Asep kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Senin (4/9).

Asep menilai Masinton tidak perlu reaktif menanggapi pernyataan Agus. Bahkan sikap Masinton itu malah cenderung memperburuk hubungan KPK dengan DPR.

Masinton menurut Asep seharusnya hanya perlu minta penjelasan tentang ancaman obstruction of justice terhadap anggota Pansus Angket KPK kepada Agus. Masinton perlu meminta bukti bahwa Pansus Angket KPK menghalang-halangi kinerja KPK itu sudah cukup. Tidak perlu sampai menantang untuk ditahan.

"(Masinton) Baper kalau kata anak muda," ujar Asep.

Di sisi lain Agus juga dinilai tidak perlu mengutarakan pernyataan yang belum bisa dibuktikan kebenarannya.

Memang, tutur Asep, anggota Pansus Angket KPK dapat dikenakan pasal obstruction of justice bila menghambat proses penegakkan secara umum atau tidak hanya pada satu perkara saja.

Tetapi alangkah baiknya jika Agus juga membeberkan bukti bahwa anggota Pansus Angket KPK menghalang-halangi proses penegakkan hukum yang dilakukan KPK. AGEN POKER INDONESIA TERBESAR 

"Dimana menghalanginya, di mana merusaknya, tidak jelas juga KPK,” kata Asep.

Apalagi, sejauh ini, Agus juga menyatakan enggan memenuhi panggilan Pansus. DPR memang berencana memanggil Agus dalam kapasitasnya sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Menurut Asep, sebaiknya Agus lebih kooperatif terhadap Pansus Angket KPK yang ingin menelisik kinerja KPK dan tidak perlu memboikot panggilan Pansus Angket KPK.

"Penuhi saja panggilan Pansus. Jawab seperlunya. Yang sekiranya tidak boleh dibeberkan, ya jangan. Enggak boleh juga kan memberitahu kasus yang sedang diusut,” kata Asep.

Asep mengatakan, panggilan Pansus Angket KPK bisa menjadi momentum KPK untuk introspeksi diri dan memperbaiki kekurangan.

Kehadiran KPK juga dinilai Asep menjadi bukti bahwa tidak ada yang disembunyi-sembunyikan dari lembaga antirasuah itu.

"Seolah KPK itu menutup diri terhadap perbaikan. Apa yang sebetulnya terjadi di KPK?" ujar Asep.

Asep berharap nantinya Pansus Angket KPK memberi banyak masukan kepada KPK yang bersifat menguatkan dan bukan melemahkan.

Oleh karena itu, dia menyarankan, alangkah baiknya jika KPK juga mendukung Pansus Angket KPK. AGEN SLOT GAME  



SUMBER 

0 komentar:

Posting Komentar