Hal itu disampaikan mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Irman saat bersaksi sidang terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor, Jl Bungur Besar, Jakarta, Senin (21/8/2017).
"Pak Sugiharto lapor saya tadi Anang lapor ke saya untuk termin 1, 2, 3 itu sudah cair dan sudah menyetor ke Andi. Anang sudah setor ke Andi, lalu besoknya Pak Sugiharto lapor lagi bahwa emang benar dia (Andi) terima dari Anang dan sudah serahkan ke SN (Setya Novanto), tapi menyerahkannya ke SN," kata Irman. AGEN BOLA TERPERCAYA
Meski begitu, Irman menyatakan Andi telah marah kepada Anang karena berhenti menyetorkan uang. Andi pun mengaku malu di hadapan Setya Novanto.
"Saya ngomong apa adanya, karena Andi marah ke Anang karena termin ke lima Anang nggak bisa lagi setorkan uang ke Andi. Terus kata Pak Sugiharto, Anang yang lapor ke Pak Sugiharto, minta bantuan pak Sugiharto untuk mencari solusinya," kata Irman. AGEN CASINO TERBAIK
Menurut Irman, Anang tak bisa menyetorkan uang karena masih melunasi mesin cetak e-KTP. Namun Andi tetap marah karena malu dengan Setya Novanto.
"Anang tetap nggak bisa lagi nyetor karena ada beban bayar angsuran mesin cetak e-KTP. Alasan Anang itu Andi bilang mau kemana muka saya, saya malu dengan SN," ujar Irman.
Sementara itu, mantan pejabat pembuat komitmen Sugiharto menyatakan uang tersebut diserahkan Anang kepada Andi Narogong akan diberikan ke Setya Novanto. Anang melaporkan tidak bisa menyerahkan dana kepada Andi Narogong. AGEN POKER TERBESAR INDONESIA
"Anang lapor ke Pak Giarto, nggak bisa kasih ke Andi lagi, emang itu berhenti ke Andi?" tanya jaksa.
"Andi ke orang lain SN," jawab Sugiharto.
"SN itu siapa Pak Giarto?" tanya jaksa.
"Ya Setya Novanto," jawab Sugiharto.
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar