Aris disidang karena menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Khusus Angket, pada Selasa (29/8/2017).
Menurut dia, jika kedatangan Aris dianggap sebagai tindakan indisipliner, seharusnya tindakan penyidik senior KPK Novel Baswedan yang memberikan keterangan kepada media diperlakukan sama. AGEN BOLA TEPERCAYA
Arsul mengatakan, sebagai penyidik Novel seharusnya tidak memberikan pernyataan ke media, tetapi ke lembaga negara resmi.
"Novel, bicara kepada media malah, apakah itu etis? Seorang penyidik tidak memberikan keterangan kepada lembaga resmi dengan baik malah bercerita lebih dulu, kok ini enggak diusulkan juga untuk dikenakan tindakan indisipliner?" kata Arsul, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Oleh karena itu, ia berharap semua pihak termasuk KPK proporsional dalam menyikapi polemik tersebut. AGEN CASINO TERBAIK
Arsul mengatakan, Aris berbicara dalam forum lembaga resmi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
"Proporsional saja, kalau Novel enggak, ya ini (Aris Budiman) juga enggak, wong ini kan persoalan ekspresi," lanjut politisi PPP itu.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengatakan, kedatangan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Aris Budiman ke rapat panitia khusus hak angket di DPR RI tanpa sepengetahuan pimpinan.
Oleh karena itu, pada Rabu (30/8/2017) pagi, Aris langsung dipanggil ke sidang Dewan Pertimbangan Pegawai.
"Dewan terdiri dari seluruh eselon I, Deputi maupun Sekjen, ditambah Biro Hukum dan pengawas internal," ujar Agus, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam.
Namun, Agus belum menerima laporan hasil sidang tersebut. Agus mengatakan, pihaknya menemukan dugaan pelanggaran oleh Aris.
Bahkan, Aris mengakui bahwa ia sengaja melawan perintah Pimpinan KPK untuk tak hadir dalam rapat pansus.
"Di DPR yang bersangkutan menyatakan, 29 tahun bertugas, baru kali ini dia melawan pimpinan. Itu kenyataan yang kemudian kita dengarkan dari RDP itu," kata Agus. AGEN POKER TERBESAR INDONESIA
SUMBER
0 komentar:
Posting Komentar