Situs IDN POKER Oborqq

Situs IDN POKER Oborqq
SITUS POKER TERBAIK
Selasa, 04 Juli 2017

Tips Cara Klaim Asuransi Kendaraan, Dokumen Apa yang Dibutuhkan?

Tips Cara Klaim Asuransi Kendaraan, Dokumen Apa yang Dibutuhkan? - Setelah mudik jauh, saatnya kembali ke rumah. Perjalanan jauh yang ditempuh saat arus mudik dan balik sangat mungkin menimbulkan risiko terhadap mobil seperti baret, penyok, kaca lampu pecah, dan lainnya.

Kondisi tersebut tak jarang membuat panik dan emosi. Namun, Anda tak perlu khawatir jika telah mengasuransikan mobil. Tetap tenang dan biarkan perusahaan asuransi memperbaiki mobil Anda. Agen Bola Terpercaya 

Ajukan klaim ke perusahaan asuransi dan ikuti semua prosedur standar yang berlaku.

Garda Oto dalam siaran persnya menulis, pelaporan klaim harus dilakukan selambat-lambatnya lima hari kerja setelah kejadian, seperti yang tercantum dalam polis. Agen Casino Terbaik  

Seperti biasa, untuk menyampaikan klaim ada dokumen yang harus disiapkan, dan bisa berbeda tergantung dari kategori-kategori klaim. Agen Poker Terbesar Indonesia 

1. Klaim untuk kehilangan/kerusakan sebagian dari bagian kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian kaca spion/ban cadangan/radio tape/mobil baret, dll.

· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
· Fotokopi polis asuransi
· Fotokopi STNK kendaraan
· Fotokopi SIM pengemudi
· Keterangan dari kepolisian setempat

2. Klaim untuk kehilangan keseluruhan kendaraan karena perbuatan jahat, seperti pencurian.

· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
· Fotokopi polis asuransi
· Fotokopi STNK kendaraan
· Fotokopi SIM pengemudi
· Keterangan dari kepolisian setempat
· Surat Keterangan Kaditserse Kendaraan Hilang dari Polda setempat
· Surat blokir STNK
· Jika diperlukan, maka dilakukan investigasi dari Lembaga Investigasi Independen

3. Klaim untuk kerusakan kendaraan akibat kecelakaan
· Mengisi Laporan Kerugian dan telah ditandatangani tertanggung
· Fotokopi polis asuransi
· Fotokopi STNK kendaraan
· Fotokopi SIM pengemudi
· Keterangan dari kepolisian setempat dan surat tuntutan dari pihak ke-3 (jika terdapat tuntutan dari Pihak ke-3)

0 komentar:

Posting Komentar