Hary Tanoe tiba di Direktorat Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Jumat (7/7/2017) sekitar pukul 08.50 WIB. Ia tampak mengenakan batik warna hijau. Agen Bola Terpercaya
Hary Tanoe datang didampingi pengacaranya, Hotman Paris. Ditanya perihal pemeriksaannya hari ini, Hary Tanoe memilih tak berkomentar dan langsung masuk ke ruang pemeriksaan.
Pemeriksaan kali ini menjadi pemeriksaan pertama setelah Hary Tanoe mangkir di pemanggilan pertama.
Baca juga : Mungkin KPK Akan Tetapkan Tersangka Baru Kasus E-KTP
"(Disangkakan dengan) Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008," ujar Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).
Fadil Imran mengungkapkan beberapa alat bukti yang dikantongi kepolisian untuk menaikkan status Hary Tanoe dari saksi terlapor menjadi tersangka. Alat bukti antara lain keterangan saksi, keterangan ahli, surat dan petunjuk.
Terakhir, kepolisian memperpanjang masa pencegahan Hary Tanoe, menjadi 6 bulan ke depan, terhitung sejak kemarin Kamis (6/7). Agen Poker Terbesar Indonesia
0 komentar:
Posting Komentar