Situs IDN POKER Oborqq

Situs IDN POKER Oborqq
SITUS POKER TERBAIK
Kamis, 13 Juli 2017


Hampir Semua DPR Dukung Perppu Tentang Pembubaran Ormas!!! - Pemerintah resmi menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Pembubaran Ormas dan telah mengirimkannya ke DPR. Namun tidak semua fraksi di Dewan mendukung kebijakan pemerintah ini.

Perppu tersebut diterbitkan pada Senin (10/7) dan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto pada Rabu (12/7) kemarin. Perppu ini diterbitkan sebagai pengganti UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

"Pemerintah merasa perlu menerbitkan Perppu 2/2017 tentang Perubahan atas UU 17/2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017," ungkap Wiranto saat mengumumkan Perppu Ormas di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/7). Agen Bola Terpercaya 

Perppu ini mengatur kewenangan Menteri Hukum dan HAM yang bisa langsung membubarkan ormas anti-Pancasila tanpa jalur pengadilan. Bukan hanya itu, Perppu Ormas juga mengatur hukuman seumur hidup bagi anggota ormas yang terkait dengan kegiatan separatis, penistaan agama, dan/atau anti-Pancasila.




"Perppu ini tidak bermaksud mendiskreditkan ormas Islam, tidak bermaksud sama sekali, bahkan tidak bermaksud mencederai keberadaan ormas Islam, tetapi betul-betul bahwa ini diarahkan untuk kebaikan," jelas Wiranto.

Beragam tanggapan muncul dari Senayan. Mulai kritik hingga dukungan. Enam partai pendukung pemerintah, yaitu PDIP, Golkar, PKB, PPP, NasDem, dan Hanura, mendukung perppu tersebut.

Sikap berbeda ditunjukkan oleh PAN, yang sudah menyatakan dukungan ke pemerintah. PAN terang-terangan mengkritik perppu yang digunakan pemerintah untuk membubarkan ormas anti-Pancasila ini. Agen Casino Terbaik 

"Perppu belum menjadi solusi terhadap ormas yang dianggap pemerintah saat ini bermasalah. Mereka (pemerintah) pembina, masak pembubar? Kalau ormas dianggap menyimpang 'keluar rel', tugas pemerintah melakukan pembinaan," kritik Ketua DPP PAN Yandri Susanto, Kamis (13/7/2017).

Kritik juga dilontarkan oleh fraksi-fraksi yang berada di luar pemerintahan. Gerindra menyatakan Perppu Pembubaran Ormas belum mendesak. Kemudian Partai Demokrat, yang menyebut masih akan melakukan kajian, merasa khawatir perppu berpotensi menjadi bentuk otoriter dan abuse of power.

Baca juga : PKS: Jangan di Bubarkan Ormas Kalau Tanpa Pengadilan 

"Kami juga tidak ingin perppu ini berpotensi memunculkan abuse of power atau tindakan yang tidak terukur yang bisa memberangus kebebasan dan demokrasi kita yang tumbuh semakin baik," sebut Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto, Kamis (13/7).

PKS juga memberikan kritik atas diterbitkannya Perppu Ormas. Bahkan PKS mendukung pihak yang akan mengajukan judicial review (JR) terhadap perppu tersebut. Seperti diketahui, HTI berencana mengajukan JR untuk perppu ini dan mengajak ormas lain mengikuti langkahnya.

"Saya sangat mendukung kalau kemudian ada yang mengajukan judicial review ke MK karena perppu ini berpotensi tidak sesuai dengan UUD. Minimal Pasal 1 ayat 3, 28d ayat 1, dan 28e ayat 3," kata Wakil Ketua Dewan Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, Kamis (13/7), tanpa menegaskan apakah PKS menolak atau menerima Perppu Ormas.

Perppu 2/2017 telah diserahkan pemerintah ke DPR untuk dibahas dalam satu kali masa sidang. Saat ini Perppu berlaku dan bisa dijalankan oleh pemerintah. Namun, bila pada akhirnya DPR tidak menerima, Perppu 2/2017 ini bakal batal dan kembali ke UU 7/2013. Agen Poker Terbesar Indonesia 

Apakah sikap fraksi-fraksi akan tetap sama hingga pengambilan keputusan Perppu 2/2017? Atau akan ada lobi-lobi yang mengubah sikap fraksi nantinya?


sumber 

0 komentar:

Posting Komentar