MUI LSM Hingga NU Menolak Adanya Praktik Persekusi - Aksi persekusi atau perburuan sekelompok orang yang kini marak menjadi sorotan. Segenap kalangan menyerukan agar praktik itu dihentikan dan diproses hukum.
Terhangat, kasus persekusi yang menyedot perhatian publik adalah peristiwa yang dialami M (15). M dan keluarganya menjadi korban persekusi
setelah diduga menghina ulama terutama Habib Rizieq lewat posting-an dan menantang umat Islam. M dan keluarganya terpaksa dievakuasi dari kediamannya di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis 1 Mei 2017 sore kemarin. Saat itu, polisi mengatakan ada pemukulan terhadap M berdasarkan video yang viral di media sosial. Agen Bola Terpercaya
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta petugas polisi tak takut mengusut setiap kasus persekusi. "Mengenai persekusi, saya perintahkan kepada seluruh jajaran kepolisian kalau ada yang melakukan upaya itu, jangan takut. Saya akan tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Tito.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan AM (22) anggota FPI dan M swasta yang diduga memukul M. "Setelah mengamankan korban, kita mencari pelaku, dan mendapat AM anggota FPI, 22 tahun. Peran tersangka memukul dengan tangan kiri dan mengenai tiga kali. Kemudian, tersangka M, swasta, perannya memukul dengan tangan kanan satu kali," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
M dan keluarganya kini diamankan di safe house. M juga akan diberi pengobatan secara psikologis dari Kementerian Sosial. Agen Casino Terbaik
Munculnya aksi persekusi membuat sejumlah tokoh agama hingga LSM bersuara. Mereka menolak adanya praktik persekusi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat. Para tokoh ini menyarankan agar masyarakat melaporkan jika ada ujaran kebencian yang diunggah seseorang kepada kepolisian dan tidak main hakim sendiri.
0 komentar:
Posting Komentar