Situs IDN POKER Oborqq

Situs IDN POKER Oborqq
SITUS POKER TERBAIK
Sabtu, 10 Juni 2017

Jokowi Disarankan Pedri Kasman Untuk Pecat Prasetyo

Jokowi Disarankan Pedri Kasman Untuk Pecat Prasetyo - Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Pedri Kasman menyarankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak perlu lagi mempertahankan Jaksa Agung M Prasetyo jika ingin kepercayaan masyarakat kembali tumbuh kepada Korps Adhyaksa itu. Sebab, hingga kini masih ada oknum kejaksaan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Presiden Jokowi jangan lagi pertahankan Prasetyo jika ingin kepercayaan masyarakat kembali tumbuh," ujar Pedri kepada SINDOnews, Minggu (11/6/2017).  Agen Bola Terpercaya 

Dia mengatakan bahwa Jaksa Agung M Prasetyo yang berlatar partai politik menjadi masalah serius dalam penegakan hukum Indonesia.

Dia berpendapat, sudah menjadi rahasia umum bahwa aparat penegak hukum termasuk jaksa rawan dengan korupsi jual beli kasus. Hal itu, kata dia, menunjukkan lemahnya komitmen dan ketegasan terhadap pelanggaran yang sering terjadi.

Baca juga : Ronaldo Punya Anak Kembar 


"Kulturnya seolah sudah imun terhadap nilai-nilai kejujuran. Puncaknya memang makin kentara di kepemimpinan Prasetyo," katanya.

Lebih lanjut dia mengatakan, Kejaksaan di bawah kepemimpinan Jaksa Agung M Prasetyo terlihat tidak lagi murni dan independen sebagai penegak hukum.  "Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ini sudah jatuh pada titik terendah," pungkasnya.

Baca juga : Kapolda: Sulit Sekali Menangkap Chat Penyebar Habib Rizieq 

Diketahui, KPK melakukan OTT terhadap Kasi III Kejati Bengkulu Parlin Purba, Jumat (9 Juni 2017) dini hari. Kejadian ini bukan yang pertama kali. Bahkan, Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) pun tercatat beberapa kali melakukan OTT terhadap oknum pegawai kejaksaan.


Pada April 2016, dua oknum jaksa di Kejati Jawa Barat juga diamankan KPK dalam OTT. Kemudian, Jaksa Ahmad Fauzi dari Kejati Jawa Timur pun pernah terjaring OTT KPK.‎‎  Agen Casino Terbaik 

#sumber 

0 komentar:

Posting Komentar