Kasus penyelundupan terbesar sepanjang 2007 itu bermula dari pergerakan komplotan narkotika dari Malaysia, Stephen dan Andrew. Mereka hendak mencoba memasukkan 1 juta pil ekstasi ke Jakarta. Ekstasi itu sendiri merupakan barang dari Hong Kong, yang akan singgah di Malaysia.
Untuk memuluskan aksinya, Stephen mengontak Christian agar menyiapkan gudang. Rencananya, pil laknat itu akan disarukan dalam sebuah kontainer yang membawa tepung terigu. Agen Bola Terpercaya
Nah, di gudang itu lalu diambil paket ektsasi yang berada dalam karung yang digabung dengan tepung terigu. Setelah itu, kardus berisi ribuan ekstasi itu disebar ke beberapa unit di Apartemen Taman Anggrek.
BNN yang telah mengendus kedatangan narkotika dari pelabuhan itu terus memantau pergerakan mereka. Setelah dirasa tepat, BNN menggerebek komplotan tersebut. Mereka yang dibekuk di antaranya:
1. Stephen.
2. Christian Salim alias Awe
3. WN Malaysia Lim Jit Wee alias Kim.
4. Jat Lie Chandra alias Cece (40).
Baca juga : OJK dan Bank Sentral Filipina Bekerjasama untuk Ekspansi Perbankan
Atas hukuman itu, Chrisitian mengajukan PK dengan menggandeng pengacara Azas Tigor Nainggolan. Tapi apa kata MA?
Baca juga : Luar Biasa Ronaldo Sapu Gelar di Liga Champions 2016-2017
"Menolak PK Christian. Menetapkan bahwa putusan yang diajukan PK tetap berlaku," ujar majelis PK sebagaimana dikutip detikcom dari website MA, Minggu (4/6/2017). Vonis itu diketok oleh hakim agung Artidjo Alkostar dengan anggota hakim agung Suhadi dan hakim agung Sri Murwahyuni.
Lantas bagaimana dengan hukuman lainnya? Jat Lie Chandra dihukum mati dan Lim Jit Wee juga dihukum mati. 10 Tahun berlalu, komplotan ini tak kunjung dieksekusi mati hingga hari ini. Agen Casino Terbaik
#Sumber
0 komentar:
Posting Komentar