Situs IDN POKER Oborqq

Situs IDN POKER Oborqq
SITUS POKER TERBAIK
Sabtu, 03 Juni 2017

4 Daftar Nama Yang Belum di Eksekusi Mati Sampai Sekarang!

4 Daftar Nama Yang Belum di Eksekusi Mati Sampai Sekarang! - 10 Tahun berlalu, komplotan penyelundup 1 juta butir pil ekstasi belum dieksekusi mati. Satu di antaranya, Christian, mencoba lolos dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) tapi kandas.

Kasus penyelundupan terbesar sepanjang 2007 itu bermula dari pergerakan komplotan narkotika dari Malaysia, Stephen dan Andrew. Mereka hendak mencoba memasukkan 1 juta pil ekstasi ke Jakarta. Ekstasi itu sendiri merupakan barang dari Hong Kong, yang akan singgah di Malaysia.

Untuk memuluskan aksinya, Stephen mengontak Christian agar menyiapkan gudang. Rencananya, pil laknat itu akan disarukan dalam sebuah kontainer yang membawa tepung terigu. Agen Bola Terpercaya  


Lantas, disewalah sebuah gudang di Jalan Kapuk Kamal Raya, Cengkareng, Jakarta Barat. Untuk bisa lolos dari Pelabuhan Tanjung Priok, komplotan itu mengucurkan Rp 100 juta. Setelah itu, tepung terigu dikirim ke gudang yang telah dipesan.

Nah, di gudang itu lalu diambil paket ektsasi yang berada dalam karung yang digabung dengan tepung terigu. Setelah itu, kardus berisi ribuan ekstasi itu disebar ke beberapa unit di Apartemen Taman Anggrek.

BNN yang telah mengendus kedatangan narkotika dari pelabuhan itu terus memantau pergerakan mereka. Setelah dirasa tepat, BNN menggerebek komplotan tersebut. Mereka yang dibekuk di antaranya:

1. Stephen.
2. Christian Salim alias Awe
3. WN Malaysia Lim Jit Wee alias Kim.
4. Jat Lie Chandra alias Cece (40).

Baca juga : OJK dan Bank Sentral Filipina Bekerjasama untuk Ekspansi Perbankan 



Komplotan itu lalu disidangkan dalam berkas terpisah di PN Jakbar. Pada 18 September 2008, Stephen dihukum mati. Vonis itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta pada 9 Desember 2008 dan vonis itu tidak berubah di tingkat kasasi. 

Atas hukuman itu, Chrisitian mengajukan PK dengan menggandeng pengacara Azas Tigor Nainggolan. Tapi apa kata MA?

Baca juga : Luar Biasa Ronaldo Sapu Gelar di Liga Champions 2016-2017 

"Menolak PK Christian. Menetapkan bahwa putusan yang diajukan PK tetap berlaku," ujar majelis PK sebagaimana dikutip detikcom dari website MA, Minggu (4/6/2017). Vonis itu diketok oleh hakim agung Artidjo Alkostar dengan anggota hakim agung Suhadi dan hakim agung Sri Murwahyuni.


Lantas bagaimana dengan hukuman lainnya? Jat Lie Chandra dihukum mati dan Lim Jit Wee juga dihukum mati. 10 Tahun berlalu, komplotan ini tak kunjung dieksekusi mati hingga hari ini.  Agen Casino Terbaik 

#Sumber 

0 komentar:

Posting Komentar